PERATURAN ASSALAFIYYAH
KEWAJIBAN
- Patuh dan hormat kepada pengasuh, guru dan pengurus
- Mengikuti semua kegiatan pesantren dan sekolah
- Disiplin waktu dalam mengikuti kegiatan
- Menjaga kerukunan
- Menjaga kondusivitas asrama dan sekolah dengan tidak melakukan kegaduhan
- Menjaga kesopanan dan akhlaqul karimah
- Menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan sekolah dan pesantren
- Menjaga fasilitas pesantren dan sekolah
- Berjamaah 5 waktu
- Mengikuti sistem uang saku digital, loundry digital, dan sistem digital lainnya
- Steril dari narkoba dan miras
- Menghargai teman dan tidak melakukan pembulian
- Tidak merugikan orang lain dalam bentuk apapun
- Izin ketertiban apabila berhalangan mengikuti kegiatan
LARANGAN
Pelanggaran Berat:
- Menggunakan narkoba, minuman keras, dan sejenisnya
- Bullying
- Pornografi
- Pencurian, pemalsuan, penggelapan, penipuan
- Pacaran
- Penjengukan di luar jadwal
- Perkelahian, tawuran, dan segala bentuk premanisme
- Pulang ke rumah/keluar asrama dan sekolah tanpa izin ketertiban
- Berhubungan dengan lain jenis atau sesama jenis yang melanggar aturan syar’i
- Sengaja merusak fasilitas sekolah dan asrama
Pelanggaran Sedang:
- Tidak sekolah tanpa izin
- Tidak ngaji tanpa izin
- Mbolos sekolah dan mbolos ngaji
- Berbohong dan memberi kesaksian palsu
- Berkata kotor dan berlaku tidak sopan
- Bisnis di dalam pondok secara ilegal
- Jajan di luar pondok
- Membawa uang cash
- Mencoret-coret seragam
- Mengendarai motor tanpa izin ketertiban
- Mengghosob
- Merokok
- Makan bersama satu nampan (peraturan khusus di masa pendemi)
- Berpakaian jeans / pakaian yang tidak sopan / tidak rapi
- Potongan rambut tidak sopan atau bersemir
- Tidur di kelas
- Ngintip
- Membawa alat yang membahayakan
- Membawa hp dan alat elektronik
- Berkunjung ke rumah warga (ngendong)
- Menggunakan ID card orang lain
- Penyalahgunaan tablet di sekolah
- Tidak berlaku sopan kepada pengurus, guru dan karyawan sekolah/pesantren
- Bertato permanen maupun temporer/hyena
- Geng-gengan
- Main kartu dan segala jenis perjudian
- Membawa hp
- Memakai tindik, kalung, dan gelang bagi santri putra
- Membuat seragam angkatan secara ilegal
- Memfitnah dan mencemarkan nama baik orang lain
- Vandalisme
Pelanggaran Ringan:
- Makan tidak menggunakan piring sendiri
- Memakai jaket ke sekolah
- Santriwati dilarang memakai emas, menggunakan lipstik, bulu mata, kaos pendek di luar kamar, dan baju menerawang
- Tidak memakai celana saat tidur
- Tidak membawa ID card saat berangkat ke sekolah
- Berpakaian jeans, tidak rapi, dan pakaian yang tidak sopan
- Makan dan minum di kelas
- Makan di kamar
- Terlambat sekolah dan ngaji
- Tidak berpeci hitam bagi santri putra
- Tidak berseragam lengkap
- Tidak piket
- Tidak mengikuti upacara
- Buang sampah sembarangan
- Membaca majalah dan novel yang tidak mendidik
- Membuat kegaduhan
- Pura-pura sakit
- Telat masuk asrama saat pulang dari sekolah
- Tidak ikut ekstra madrasah diniyah
- Tidak ikut kegiatan OSA atau OSIS
- Tidak shalat berjamaah
- Tidur di kelas dalam keadaan duduk
- Memakai asesori di gigi
- Menerima paket tidak resmi dan luar jadwal pengiriman/penjengukan
- Ngendong atau tidur di kamar lain
- Terlambat datang ke asrama setelah izin pulang tanpa alasan darurat
Peraturan Penjengukan
- Orang tua berpakain sopan, rapi dan Islami.
- Melapor ke kantor pengurus
- Pengurus akan memanggilkan santri yang hendak ditemui
- Orang tua/wali bertemu dengan santri di tempat yang disediakan
- Jadwal penjengukan hanya setiap hari Ahad awal bulan, mulai pukul 09.00-15.00.
- Dilarang menjenguk putra-putrinya selain pada waktu yang telah ditentukan di atas, kecuali karena darurat
- Wali santri akan mendapat teguran langsung dari pengurus asrama apabila menjenguk di luar waktu yang telah ditentukan
- Saat menjenguk, orang tua/wali dilarang membawa keluar santri kecuali atas izin dari pengurus
- Orang tua/wali dilarang memasuki kamar santri.