Peraturan Pesantren

PERATURAN ASSALAFIYYAH

KEWAJIBAN

  1. Patuh dan hormat kepada pengasuh, guru dan pengurus
  2. Mengikuti semua kegiatan pesantren dan sekolah
  3. Disiplin waktu dalam mengikuti kegiatan
  4. Menjaga kerukunan
  5. Menjaga kondusivitas asrama dan sekolah dengan tidak melakukan kegaduhan
  6. Menjaga kesopanan dan akhlaqul karimah
  7. Menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan sekolah dan pesantren
  8. Menjaga fasilitas pesantren dan sekolah
  9. Berjamaah 5 waktu
  10. Mengikuti sistem uang saku digital, loundry digital, dan sistem digital lainnya
  11. Steril dari narkoba dan miras
  12. Menghargai teman dan tidak melakukan pembulian
  13. Tidak merugikan orang lain dalam bentuk apapun
  14. Izin ketertiban apabila berhalangan mengikuti kegiatan

 

LARANGAN

Pelanggaran Berat:

  1. Menggunakan narkoba, minuman keras, dan sejenisnya
  2. Bullying
  3. Pornografi
  4. Pencurian, pemalsuan, penggelapan, penipuan
  5. Pacaran
  6. Penjengukan di luar jadwal
  7. Perkelahian, tawuran, dan segala bentuk premanisme
  8. Pulang ke rumah/keluar asrama dan sekolah tanpa izin ketertiban
  9. Berhubungan dengan lain jenis atau sesama jenis yang melanggar aturan syar’i
  10. Sengaja merusak fasilitas sekolah dan asrama

 

Pelanggaran Sedang:

  1. Tidak sekolah tanpa izin
  2. Tidak ngaji tanpa izin
  3. Mbolos sekolah dan mbolos ngaji
  4. Berbohong dan memberi kesaksian palsu
  5. Berkata kotor dan berlaku tidak sopan
  6. Bisnis di dalam pondok secara ilegal
  7. Jajan di luar pondok
  8. Membawa uang cash
  9. Mencoret-coret seragam
  10. Mengendarai motor tanpa izin ketertiban
  11. Mengghosob
  12. Merokok
  13. Makan bersama satu nampan (peraturan khusus di masa pendemi)
  14. Berpakaian jeans / pakaian yang tidak sopan / tidak rapi
  15. Potongan rambut tidak sopan atau bersemir
  16. Tidur di kelas
  17. Ngintip
  18. Membawa alat yang membahayakan
  19. Membawa hp dan alat elektronik
  20. Berkunjung ke rumah warga (ngendong)
  21. Menggunakan ID card orang lain
  22. Penyalahgunaan tablet di sekolah
  23. Tidak berlaku sopan kepada pengurus, guru dan karyawan sekolah/pesantren
  24. Bertato permanen maupun temporer/hyena
  25. Geng-gengan
  26. Main kartu dan segala jenis perjudian
  27. Membawa hp
  28. Memakai tindik, kalung, dan gelang bagi santri putra
  29. Membuat seragam angkatan secara ilegal
  30. Memfitnah dan mencemarkan nama baik orang lain
  31. Vandalisme

 

Pelanggaran Ringan:

  1. Makan tidak menggunakan piring sendiri
  2. Memakai jaket ke sekolah
  3. Santriwati dilarang memakai emas, menggunakan lipstik, bulu mata, kaos pendek di luar kamar, dan baju menerawang
  4. Tidak memakai celana saat tidur
  5. Tidak membawa ID card saat berangkat ke sekolah
  6. Berpakaian jeans, tidak rapi, dan pakaian yang tidak sopan
  7. Makan dan minum di kelas
  8. Makan di kamar
  9. Terlambat sekolah dan ngaji
  10. Tidak berpeci hitam bagi santri putra
  11. Tidak berseragam lengkap
  12. Tidak piket
  13. Tidak mengikuti upacara
  14. Buang sampah sembarangan
  15. Membaca majalah dan novel yang tidak mendidik
  16. Membuat kegaduhan
  17. Pura-pura sakit
  18. Telat masuk asrama saat pulang dari sekolah
  19. Tidak ikut ekstra madrasah diniyah
  20. Tidak ikut kegiatan OSA atau OSIS
  21. Tidak shalat berjamaah
  22. Tidur di kelas dalam keadaan duduk
  23. Memakai asesori di gigi
  24. Menerima paket tidak resmi dan luar jadwal pengiriman/penjengukan
  25. Ngendong atau tidur di kamar lain
  26. Terlambat datang ke asrama setelah izin pulang tanpa alasan darurat

 

Peraturan Penjengukan

  1. Orang tua berpakain sopan, rapi dan Islami.
  2. Melapor ke kantor pengurus
  3. Pengurus akan memanggilkan santri yang hendak ditemui
  4. Orang tua/wali bertemu dengan santri di tempat yang disediakan
  5. Jadwal penjengukan hanya setiap hari Ahad awal bulan, mulai pukul 09.00-15.00.
  6. Dilarang menjenguk putra-putrinya selain pada waktu yang telah ditentukan di atas, kecuali karena darurat
  7. Wali santri akan mendapat teguran langsung dari pengurus asrama apabila menjenguk di luar waktu yang telah ditentukan
  8. Saat menjenguk, orang tua/wali dilarang membawa keluar santri kecuali atas izin dari pengurus
  9. Orang tua/wali dilarang memasuki kamar santri.

mx player download for pc gratis crackedo