Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the loginizer domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u1066938/public_html/ppasm.com/wp-includes/functions.php on line 6114
Apa itu Pendidikan Diniyyah Formal?

Apa itu Pendidikan Diniyyah Formal?

Apa itu Pendidikan Diniyyah Formal?

Merupakan lembaga pendidikan unggulan di Assalafiyyah Mlangi dengan kurikulum pembelajaran Learning by Block System berbasis khazanah pesantren, Pendidikan Diniyah Formal sendiri juga merupakan satuan Pendidikan Islam yang ditawarkan Kementerian Agama untuk menjawab kehawatiran masyarakat terhadap kurangnya ulama ahli agama. Sebagai satuan pendidikan formal, tentu lulusan para santri mendapatkan ijazah Formal setara dengan tingkat MTs/MA.

 

Untuk jenjang yang ada di Assalafiyyah Mlangi tahun ini adalah jenjang Wustho (setara dengan MTs) dan tidak menutup kemungkinan kedepannya dibuka jenjang Ulya (setara MA).

 

Visi

Mencetak generasi ulama yang ahli ilmu agama dan berakhlaqul karimah serta memiliki skill dalam bidang tersebut.

 

Misi

Mewujudkan pembelajaran yang efektif, efisien, dan sustainable.

 

Tujuan

Terwujudnya generasi yang alim serta ‘amil beragama dan mempunyai skill yang mumpuni.

 

Keunggulan

  1. Kurikulum pesantren 75% dengan Block system, kurikulum nasional 25%.

  2. Ijazah diakui setingkat dengan SMP/MTs.

  3. Menguasai khazanah keislaman multidisipliner.

  4. Mempraktikkan ajaran dan nilai keislaman dalam aktivitas sehari – hari.

  5. Mengutamakan pembentukan karakter berbasis etika pesantren.

  6. Menguasai Muhadatsah Arabiyyah Fushah.

  7. Tahfidz Al-Qur’an.

Metode Pembelajaran

Pembelajaran Pendidikan Dinniyyah Formal Assalafiyyah Mlangi mengacu pada learning by block system, artinya dengan mengambil materi khazanah pesantren dari kitab – kitab kuning yang kemudian dipelajari secara sistematis serta dipraktekkan secara berkelanjutan dengan muatan pesantren 75% dan 25% muatan Nasional.

 

Pakta Integritas

 

  1. Secara bersungguh – sungguh melaksanakan amanat penyelenggaraan Pendidikan Pesantren yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal berbentuk Pendidikan Diniyah Formal sebagaimana dalam Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor 3076 Tahun 2022 tangal 07 Juni 2022, untuk membentuk santri yang unggul dalam mengisi kemerdekaan Indonesia dan mampu menghadapi perkembangan zaman, yang selaras dengan tujuan Pendidikan Nasional dan tujuan Pesantren sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  2. Menjunjung tinggi dan mengembangkan nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, Undang – Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, keadilan, toleransi, kemanusiaan, keikhlasan, kebersamaan, dan nilai-nilai luhur lainnya.

  3. Apabila dalam penyelenggaraannya, satuan Pendidikan Diniyah Formal tidak melaksanakan Pakta Integritas ini, bersedia untuk menerima konsekuiensi berupa sanksi ketentuan perundang-undangan.

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *